Minggu, 28 Juni 2015

Diskusi Bersama Keluarga Mikan Tentang Masalah Pembangunan Di Kabupaten Boven Digoel




Pada pagi hari sabtu, 06 Desember 2014,jam,08.00 (pagi) waktu indonesia timur (wit) merupakan hari aktivitas bagi setiap manusia yang berdomisili diwilayah ibu kota Kabupaten Boven Digoel. Termasuk saya secara pribadi melakukan aktvitas kunjungan ke keluarga Mikan. Dalam diskusi itu, banyak masalah pembangunan didaerah kabupaten Boven Digoel yang dibahas adalah;

1. Masalah kasus korupsi., kasus korupsi merupakan masalah kronis yang harus diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku dinegara republik indonesia (NKRI). Masalah kasus korupsi diKabupaten Boven Digoel sudah semakin sangat akut,maka akan merugikan masyarakat kecil aslih pribumi Kabupaten Boven Digoel,banyak dana-dana pembangunan dipakai oleh kelompok-kelompok tertentu demi kepentingan pribadi,kelompok,dari kepentingan banyak orang dan pembangunan diberbagai aspek,kata salah seorang mahasiswa Stiper Sta Jayapura,saudara Norbertus Mikan. Pada saat diskusi berlangsung,lebih lanjut ia mengatakan,kami telah melakukan aksi pada bulan November 2014 lalu,namun ada beberapa mahasiswa dipakai oleh kelompok-kelompok koruptor di Kabupaten Boven Digoel. Ketika saya berada diexpo waena Kota Jayapura Provinsi Papua,saya diteror oleh salah seorang mahasiswa Stiper Sta Jayapura, saudara Steven Robert Belarminus Mamo,Yulianus Muarsarsar,mereka melakukan teror dikediaman saya. Hal ini kebenaran tidak akan ditegakan dan disinilah demokrasi akan tertutup rapat-rapat bagi kita, katanya sambil tersenyum;

2. Masalah PNPM Mandiri RESPEK diKampung Osso Distrik Mindiptana,. Masalah bantuan-bantuan dari program PNPM Mandiri RESPEK dikampung Osso Distrik Mindiptanah Kabupaten Boven Digoel dikucurkan selama ini sudah berjalan baik,banyak perumahan penduduk sudah dibangun,termasuk sarana air bersih,jalan,jembatan. Menurut saudara Feri Mikan, kami sampai hari ini belum menerima bantuan-bantuan dari program PNPM Mandiri RESPEK dikarenakan ada sanksi administrasi yang kami terima dari kantor pusat terutama kantor PMK kabupaten Boven Digoel,akibatnya sampai hari ini bantuan-bantuan dimaksud,tidak pernah kami dapatkan. Lebih lanjut Pak Feri Mikan mengatakan,banyak masyarakat kampung osso kami pinjamkan uang,tapi sampai saat ini belum dikembalikan kepada Pak Feri Mikan,selaku ketua TPKK, katanya ditempat diskusi berlangsung;

3. Masalah Perusahan Korindo; Kehadiran kapitalisme asing ditanah wambon (mandobo),membuat masyarakat suku Muyu-Mandobo (Wambon-Kati) merasa dirugikan dari berbagai aspek,antara lain,aspek pendidikan, sampai hari ini kami tidak pernah diperhatikan dalam hal pembiayaan. Dari aspek kesehatan kami tuan-tuan dusun,tidak pernah diberikan pelayanan kesehatan,berupa kartu jaminan kesehatan daerah (JAMKESDA),jaminan kesehatan masyarakat (JAMKESMAS),jaminan kartu berobat (JKB),biaya pembangunan rumah sakit dengan fasilitas lengkap dari para pemilik modal (KORINDO) yang beroperasi diwilayah tanah adat Muyu-Mandobo;

4. Masalah Ekonomi; Kapitalisme asing (perusahan) korea-indonesia (KORINDO) tidak pernah memberikan bantuan modal usaha kepada masyarakat aslih pribumi, pemilik tanah adat yang diexploitasi perusahaan selama ini tidak pernah membantu masyarakat Muyu-Mandobo sebagai pemilik tanah adat sah untuk melakukan usaha-usaha sebagai gantian sumber-sumber kehidupan masyarakat kati-wambon (Muyu-Mandobo) yang selama ini digarap pihak investor asing. Sementara rata-rata kehidupan masyarakat Muyu-Mandobo masih memiliki polah kehidupan nomaden,mereka 70% masih tergantung pada alam setempat,maka perlu ada perhatian bagi masyarakat aslih pribumi setempat sebagai ganti agar masyarakat aslih pribumi dapat berkembang karena mempunyai sumber hidup tetap kata Feri Mikan ditempat diskusi ketika itu. Lebih lanjut Pak Mantri Rafel Mikan mengatakan,banyak diantara kita masyarakat tergiur dengan finansial (uang) yang diberikan oleh pemilik modal (kapitalisme asing) ‘KORINDO’ selama ini bercokol diatas tanah adat Mandobo-Muyu. Oleh sebab itu kami keluarga besar Mikan,sampai hari ini merasa dirugikan kami pemilik hak ulayat sah tidak pernah diberdayakan dengan baik;

5. Masala-Masalah Tanah Adat; Tanah merupakan harta kekayaan setiap suku bangsa dimuka bumi, khususnya ditanah Papua, lebih khusus di Kabupaten Boven Digoel, sangat lebih khusus tanah adat masyarakat aslih Muyu-Mandobo,maka tanah bagi pandangan masyarakat Muyu-Mandobo adalah “ibu” yang menyediakan segalah sesuatu bagi kelangsungan kehidupan masyarakat Muyu-Mandobo diwilayah tanah adat Muyu-Mandobo. Tanah bisa dialih fungsikan dari fungsi sosial ke fungsi ekonomi. Salah satu fakta kita jumpai didaerah Kabupaten Boven Digoel,banyak tana-tanah adat yang dirampas secara sistematis melalui program pembangunan. Namun banyak masalah tanah adat yang tidak dapat diselesaikan,banyak masalah tanah adat ditanggapi secara keliru dengan menggunakan kekuatan tangan besi,sebenarnya ini tanah kita, ada undang-undang pemerintah republik indonesia tentang pertanahan,ada undang-undang No.21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (OTSUS) bagi Provinsi Papua yang dalam pasal dan ayatnya mengatur tentang perlindungan hak-hak masyarakat adat ditanah Papua,undang-undang nasional Negara Republik Indonesia (NKRI) tentang pertanahan,undang-undang masyarakat pribumi internasional,kata saudara Yohanis Yang Yong,disela-selah diskusi berlangsung,tepatnya dikediaman keluarga Mikan. Undang-undang masyarakat internasional tentang hak-hak masyarakat adat pribumi internasional khususnya hak-hak masyarakat adat Muyu-Mandobo di Kabupaten Boven Digoel selama ini kurang diakomodir,pungkas saudara Yohanis Yang Yong. Dalam diskusi berlangsung,dihadiri oleh Bapak Edoardus Ekanunda,beliau adalah mantan petugas kesehatan PUSKESMAS Mindiptanah pada zaman pemerintahan kolonial belanda sampai kepada pemerintahan indonesia,beliau menyampaikan,masalah tanah adat ini menjadi hak-hak kita dimata pemerintah Kabupaten Boven Digoel,pemerintah Provinsi Papua,Pemerintah pusat di (Jakarta),kami sangat membutuhkan ruang demokrasi untuk menyampaikan hak kita dihadapan mata Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel. Ujung dari akhir pertemuan,berakhir dengan sarapan pagi sembari humoria bersama.


Tidak ada komentar: