Senin, 29 Juni 2015

Persiapan Bahan Bangunan



Untuk mempersiapkan bahan bangunan, saya bersama Pak Natalis Kaipman pergi ke Kampung Andokbit Distrik Mindiptana Kabupaten Boven Digoel, kami pergi membayar uang batu pasir dan balok, papan, selanjutnya kami bertolak untuk menuju ke kampung Okgenetan Distrik Iniyandit Kabupaten Boven Digoel, kami pergi membayar uang batu bata untuk kepentingan bahan bangunan. Semua dilakukan Pak Natalis Kaipman hanya demi kepentingan umum dalam rangka persiapan bahan bangunan.

Disana Pak Natalis Kaipman membayar Rp 1.000.000; kepada pimpinan proyek batu bata,Bapak Geradus Mikan alias Girling anak dari Bapak Edoardus Ekanunda dilinkungan RT 02 Kampung Okgenetan Distrik Iniyandit Kabupaten Boven Digoel. Anaknya melakukan proyek percetakan batu-bata tepatnya di Kilo Meter Enam Dua (KM 62),didusun marga mereka. Transaksi pembayaran biaya batu bata, dilakukan dikediaman Bapak Geradus Mikan, selanjutnya kami bertolak menuju ke linkungan RT 01 Kampung Iniyandit Distrik Iniyandit menuju kampung Mindiptana Kabupaten Boven Digoel.

Kami harus pulang mempersiapkan diri khususnya Pak Natalis Kaipman mengingat ada rapat pembentukan panitia pelantikan KNPI tingkat Distrik diwilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Kao Kabupaten Boven Digoel. Ketika saya berada di Distrik Mindiptana Kabupaten Boven Digoel, saya dilarang untuk intervensi kegiatan masyarakat, tapi sebaliknya saya diminta untuk membantu mereka menyelesaikan laporan pertanggung jawaban anggaran pembangunan kampung bantuan PNPM Mandiri Respek,Pemberdayaan Kampung, maka mau tidak mau, suka tidak suka, saya menyalamatkan kepentingan banyak orang.

RAPAT PNPM MANDIRI RESPEK DI DISTRIK MINDIPTANAH



Pada hari rabu,17 Desember 2014,jam 10.00 (pagi) waktu indonesia timur (wit),rapat PNPM MANDIRI RESPEK dilaksanakan guna mengetahui pelaksanaan infrastruktur bangunan dikampung-kampung selama ini melalui program PNPM MANDIRI RESPEK disetiap kampung-kampung diwilayah Distrik Mindiptanah Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua,pelaksanaan pembangunan infrastruktur dikampung-kampung sudah berjalan lancar atau tidak berjalan lancar sesuai harapan masyarakat dan pemerintah.

Dalam rapat berlangsung,ada beberapa kampung yang infrastruktur bangunan belum diselesaikan. Salah satunya dikampung Andokbit,infrastruktur bangunannya belum selesai dibangun dengan baik,banyak kegiatan berkaitan dengan bantuan dana belum diselesaikan dikarenakan kekurangan dana,kelalaian pengurus,maka permintaan kepala Distrik untuk segerah diselesaikan,sementara total anggaran tahun 2013 Rp.125.000.000; telah kami berikan kata Kepala Distrik Bapak Frans Komon disela-selah rapat berlangsung. Sementara buku khas Kampung Andokbit tahun anggaran 2014 kelihatan kurang jelas (kurjes) seperti yang kita temukan harus diganti pengurus baru untuk mengurus kegiatan ini.

Untuk laporan pertanggung jawaban keuangan,kalau bisa tolong jangan dijilid karena akan disatukan untuk diserahkan kepada Pemda Kab.Boven Digoel sesuai petunjuk yang diberikan kepada kami kata Pak Frans Asek, ketika memberikan keterangan dalam rapat yang sedang berlangsung. Sesuai rekomendasi yang ada pada kami tim dari Kabupaten Boven Digoel, dana yang diberikan sebesar 10% ini senilai Rp 250.000.000; untuk pelaksanaan pembangunan disetiap kampung. Sisa dana itu akan dipakai oleh pengurus TPKK untuk pembangunan selanjutnya,tutur Pak Fransiskus Asek dihadapan forum rapat resmi itu.

Maka harus ada evaluasi kegiatan dijalankan untuk mengetahui perkembangan pembangunan infrastruktur bangunan dikampung-kampung sudah maju atau belum maju pembangunan disetiap kampung-kampung diwilayah Distrik Mindiptanah Kabupaten Boven Digoel. Waktu selanjutnya pemberian bantuan dana diserahkan oleh kepala BPKD Kabupaten Boven Digoel kepada setiap ketua Badan Pengurus TPKK disetiap kampung sebesar Rp 125.000.000;. Dengan pemberian dana yang ada kepada setiap ketua Badan Pengurus TPKK disetiap kampung akan ada peninjauan bukti fisik lapangan oleh Distrik dan rombongannya. Sementara kampung imko tidak mendapatkan bantuan dana karena bendahara sedang sakit,bendahara sedang menjalani pengobatan di Kabupaten Merauke. Selanjutnya disarankan setiap kampung yang belum lengkap agar membuat pertemuan sebelum pembagian dana karena transparansi pembagian dana itu penting.

Laporan bisa disampaikan pada bulan januari,sementara penyaluran dana tahap penyaluran dana tahap kedua tahun anggaran 2013/2014. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Distrik Mindiptanah Bapak Frans Komon,Kepala Distrik Mindiptanah memberikan gambaran umum tentang pembangunan di Distrik Mindiptanah Kabupaten Boven Digoel khususnya program kerja PNPM MANDIRI RESPEK dikampung-kampung. Rapat PNPM MANDIRI RESPEK ini dilaksanakan tepatnya digedung pengadilan tinggi di Distrik Mindiptana Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua.

Berbincang-bincang Dengan Pak Paulinus Mikan Di Kediamannya



Pada hari senin,01 Desember 2014, jam,01.15 (siang) waktu indonesia timur (wit). Saya bertemu dengan Pak Pendeta Paulinus Mikan didepan sanggar jualan milik mama wambon,tepatnya dikompleks kilo meter (km) 01 Distrik Mandobo,kami berbincang-bincang dengan beliau (Pak Paulinus Mikan) tentang masalah”masukan surat lamaran kerja ke kantor Bupati Kabupaten Boven Digoel,saya menghadap langsung kepada Bupati Kabupaten Boven Digoel,disana berkas lamaran kerja saya dibuang oleh Bapak Bupati Kabupaten Boven Digoel, Yesaya Merasi,S.Pd.,saya pulang kerumah sambil memeriksa berkas sembari memikirkan nasib saya,’mengapa saya terlalu bodok seperti ini?” tuturku pada Pak Pendeta Wilem Mikan.

Lebih lanjut saya mengatakan padanya, kalau saya ditolak seperti ini,tentu saja saya bodoh,makanya saya ditolak ,tapi saya lahir dan dibesarkan ditanah adat wilayah Kabupaten Boven Digoel,namun biarlah,apabilah saya diterima ditempat kelahiran, syukurlah kepada ‘Yang Maha Kuasa’ karena saya diterima,saya tidak diterimah bekerja ditempat kelahiran saya kota Kabupaten Boven Digoel juga tetap saya mengucapkan rasa syukur kepada ‘Yang Maha Kuasa’ karena saya tidak diterima bekerja di Boven Digoel, kataku pada Pak Pendeta Paulinus Mikan.”

Pak Pendeta Paulinus Mikan mengatakan,mari kita diskusikan masalahmu dirumah saya katanya. Saya bersama Pak Pendeta Paulinus Mikan menuju kerumahnya. Dikediaman beliau,disana beliau menyampaikan,diKabupaten Boven Digoel banyak yang tidak diterimah terutama khususnya kami putra-putri aslih pribumi Kabupaten Boven Digoel,tapi non-Papua yang dari luar Papua mereka diterimah,mereka datang langsung berpakaian dinas,dari luar mereka sudah mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) sebagai penduduk aslih Kabupaten Boven Digoel.

Disinilah kekurangan kita,jadi kita yang penduduk aslih pribumi di Kabupaten Boven Digoel tidak bisa diterima,kami tersingkir jauh dari kehatangan pembangunan,kami putra-putri aslih pribumi kabupaten Boven Digoel kuliah bertahun-tahun,setelah selesai kuliah kami datang jadi penonton diatas negeri kami sendiri,katanya sambil menggumam. Lebih lanjut Pak Pendeta Paulinus Mikan menyampaikan,anak-anak aslih Boven Digoel tidak dapat mengoperasikan komputer,banyak komputer dikantor-kantor tinggal nonton manusia-manusia yang kerja dikantor dan juga banyak intelektual kita tidak bisa berbuat banyak,tidak hanya kita aslih pribumi Boven Digoel,tetapi juga mereka manusia Papua dari luar Boven Digoel, mereka banyak dicongar untuk mengikuti kemauan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD-SKPD) satu dengan yang lain,tutur Pak Pendeta Wilem Mikan disela-selah diskusi berlangsung.
Perbincangan ini berlangsung dikediaman Pak Pendeta Wilem Mikan,tepatnya di kompleks km 01 tanah merah Kabupaten Boven Digeol, diskusi atau perbincangan itu berlangsung selama ± 30 (tiga puluh) menit lamanya. Dalam diskusi itu ia menyarankan padaku agar supaya bisa terlibat dalam dunia organisasi,disitu ada ruang,tempat,untuk menyurahkan pikiran kita. Diskusi atau perbincangan ini berlangsung singkat,mengingat beliau bersama istrinya ada kesibukan rumah tangga,maka saya pamit dari hadapan mereka berdua.

Masalah Organisasi,Pegawai Negeri,Honorer,Buruh



Masalah organisasi di Jayapura sudah tidak berjalan efektif selama ini,itu dikarenakan adanya rasa kurang percaya satu dengan lainnya diantara mahasiswa-mahasiswi sendiri ada dualisme pandangan,dasarnya hanya kurang persatuan diantara kita,ongmenurut Pak Nabas Kalo,ketika bertemu dengannya diteras depan rumahnya.Menurut pak Yohanis Yang Yong, jalannya suatu wadah atau organisasi tergantung pada mahasiswa-mahasiswi sendiri,lebih lanjut saudara Yohanis Yang Yong mengatakan,mahasiswa-mahasiswi Boven Digoel harus ada rasa memiliki terhadap terhadap organisasi itu sendiri,melainkan bukan menjadikan organisasi pembinaan diri sebagai jembatan hanya untuk mendapatkan bantuan studi dari pemerintah daerah kabupaten Boven Digoel setempat ungkapnya.

Tidak hanya masalah keefektivan saja yang disampaikan,tapi dari tingkatan lobih dari Badan Pengurus Mahasiswa-Mahasiswi dengan pemerintah daerah kabupaten Boven Digoel juga harus berjalan baik selama organisasi pengurus masih berjalan,selama manusia masih hidup pungkasnya. Disinggung masalah pegawai negeri sipil (PNS) perlu ada kaderisasi yang kita lakukan terhadap generasi kita yang ingin mengabdi didalam sistim negara ini. Selain Pegawai Negeri Sipil (PNS) kita membimbing adik-adik kita dalam dunia swasta dengan kapasitas yang ada pada kita untuk memajukan mereka bersaing dengan berbagai macam suku di kabupaten Boven Digoel.

Lebih lanjut Pak Barnabas Kalo mengatakan, para buruh,karyawan,pegawai harian,ada undang-undang yang mengatur,namun tidak sampai secara khusus dalam memberikan gaji terhadap karyawan,buruh,pegawai harian honorer,setiap bulannya dalam undang-undang diatur secara umum maka perlu ada kebijakan dari pemerintah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel,Sekertaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Boven Digoel,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boven Digoel,Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Boven Digoel,imbuhnya.

Menurut pak Yohanis Yang Yong,dalam undang-undang bunyinya lain,realitas yang kita alami sangat berbeda dengan produk undang-undang yang ada. Kebijakan-kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Boven Digoel dapat disesuaikan dengan undang-undang yang ada bahwa pegawai harian honorer diangkat berdasarkan masa kerja selama lima (5) tahun sebagaimana diatur dalam undang-undang birokrasi/undang-undang kepegawaian dinegara ini ungkapnya. Perbincangan ini berlangsung selama tiga puluh (30) menit lamanya kami berpisah dari yang ada diteras rumahnya karena beliau (Pak Nabas Kalo) mempunyai kesibukan.

Berdiskusi Dengan Saudara Renol Korwa



Pada sore hari jumad,28 November 2014,jam 05.00 (sore) waktu Boven Digoel Papua,saya melakukan refresing jalan sore mengelilingi ibu Kota Kabupaten Boven Digoel mengelilingi ibu Kota Kabupaten Boven Digoel,saya dijemput saudara Renol Korwa, kami berdua pergi ke rumahnya,sesampai dirumahnya beliau bertanya padaku mengenai masalah Daerah Otonomi Baru (DOB) pemekaran Kabupaten Muyu yang sampai hari ini belum jelas,saya menjelaskan padanya tentang pemekaran Kabupaten Muyu. Menurut keterangan Pak Yohanis Yang Yong,SE sampai saat ini belum dibutuhkan bagi masyarakat Muyu-Mandobo di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kao karena kurangnya sosialisasi di kampung-kampung,menciptakan Daerah Otonomi Baru (DOB) membutuhkan biaya yang tidak sedikit,biaya dapat mencapai ratusan hingga miliaran rupiah,kita juga melakukan penelitian-penelitian Sumber Daya Manusia (SDM) di berbagai bidang ilmu pengetahuan yang telah digeluti setiap manusia Muyu-Mandobo di daerah Muyu-Mandobo,survei-survei kita lakukan, penjaringan aspirasi masyarakat Muyu-Mandobo didaerah aliran sungai (DAS) Kao. Selanjutnya kita melakukan pendataan jumlah intelektual berdasarkan spesifikasi bidang yang ada,mulai dari tingkatan jenjang pendidikan D2,D3,S1,S2,S3,Dr, itu menyangkut Sumber Daya Manusia (SDM),sementara aset Sumber Daya Alam (SDA) juga kita harus melakukan pendataan karena aset Sumber Daya Alam (SDA) dikelolah untuk membangun daerah Muyu-Mandobo yang baru dimekarkan agar daerah kami dapat maju, katanya. Selain aset SDA yang akan membangun daerah,tidak hanya Sumber Daya Alam (SDA)kita butuhkan untuk membangun daerah Muyu-Mandobo yang akan dimekarkan kemudian hari,membutuhkan sumber daya-sumber daya lain pulah kita manfaatkan membangun daerah adalah

1. Pajak bangunan,
2. Pajak bumi,
3. Pajak hotel-hotel,tokoh-tokoh dan aset sumber daya lainnya.

Maka dengan sumber daya manusia (SDM) yang ada akan memiliki kemampuan mengelolah aset sumber daya yang ada didaerah Muyu-Mandobo yang baru dimekarkan,maka dari hasil sumber daya itu akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Muyu-Mandobo di Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran wilayah imbuhnya. Tanggapan saudara Renol Korwa tentang diskusi yang berlangsung, saya merasa senang,kami dapat berkomunikasi dengan baik,sementara teman-teman kami waktu kuliah diJayapura,mereka sangat berapi-apih,tapi ketika sampai dikampung halaman sampai saat ini di Kabupaten Boven Digoel, semua teman-teman kita tenggelam dalam pengaruh arus kehidupan sosial yang sangat prakmatis. Tanggapan saudara Yohanis Yang Yong,SE.,harus ada metode lain untuk membangkitkan emosional berpikir dan bertindak dalam menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di Kabupaten Boven Digoel. Lebih lanjut saudara Renol Korwa mengatakan,dalam melihat masalah di Kabupaten Boven Digoel kita seharusnya menyediakan waktu khusus untuk bertukar pikiran tentang perkembangan pembangunan, ini sangat penting katanya. Dalam diskusi berlangsung tepat dikediamannya itu,saudara Yohanis Yang Yong,SE.,dengan hasil penelitian kita melakukan presentasi Menteri Dalam Negeri (MENDAGRI) Republik Indonesia (RI),tapi kita mempersiapkan terlebih dahulu finansial untuk mendanai semua kegiatan di DPR RI,MENDAGRI,sampai kepada sidang istimewa paripurna DPR RI menetapkan draf undang-undang DOB Muyu Provinsi Papua, tutur saudara Yohanis Yang Yong,SE., diselah-selah diskusi berlangsung.

SEMANGAT MEMBANGUN SAMPAI MERUSAK



Pada masa pemerintahan devenitif Bupati Kabupaten Boven Digoel dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel, menjelang pesta demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel tahun 2015. Banyak memberikan dampak positif terhadap pembangunan diberbagai aspek pembangunan, di Kabupaten Boven Digoel. Semangat membangun kian menggelora diseluruh tanah air Boven Digoel, terutama aspek pendidikan, aspek kesehatan, aspek budaya, aspek sosial,aspek ekonomi,serta infrastruktur.

Semangat membangun inilah tertanam dalam masa kepemimpinan Bupati devenitif selama menjalani hidup diatas tanah adat Manusia Kombay, Koroway,Wanggom, Kowosambo,Auyu,Muyu-Mandobo. Disinilah suku-suku Papua pendatang dan non Papua turut andil dalam membangun daerah ini dengan penuh semangat, tanpa membeda-bedakan satu dengan yang lainnya. Kedatangan suku-suku Papua pendatang-non Papua diatas tanah adat tuju (7) suku besar ini sangat memberikan dampak positif diberbagai aspek kehidupan manusia diatas tanah adat tujuh (7) suku besar.
Sampai hari ini hembusan semangat tokoh pembangunan ini, dapat memberikan rasa aman, rasa damai, rasa sejahtera, rasa dihargai, rasa dihormati,semua aspek juga turut dirasakan masyarakat pribumi, masyarakat Papua pendatang dan non Papua. Namun semangat membangun pulah memberikan dampak negatif yang sangat mengerikan bagi kami manusia tuju (7) suku besar diwilayah tanah adat Boven Digoel. Rasa mengerikan adalah telah terjadi diskriminasi secara sistematis dan terstruktur diberbagai aspek kehidupan.

Dibalik semangat membangun daerah ini, ada banyak fakta-fakta kondisi riil yang tidak bisa diselesaikan dengan penuh rasa memiliki dan rasa tanggung jawab, terutama aspek kehidupan sosial masyarakat yang begitu homogen memberikan pengaruh tersendiri, terhadap kehidupan sosial yang sebenarnya sejak tete-nene moyang tuju (7) suku besar yang diciptakan oleh “Yang Maha Kuasa,” kemudian ditempatkan dibelahan bumi Boven Digoel sebagai suku-suku bangsa aslih diatas negeri ini.

Tampaknya kehadiran suku-suku lain memberikan pengaruh kurang baik, pengaruh baik, terhadap generasi aslih pribumi Boven Digoel kini dan akan datang. Tapi dampak kehidupan sosial masyarakat aslih pribumi semakin kehilangan pegangan kehidupan sesunggunya. Akhirnya semangatpembangunan juga turut merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat tuju (7) suku besar yang mendiami tanah adat Boven Digoel. Hal ini dilihat dari aspek budaya, banyak generasi aslih Boven Digoel melupakan jati dirinya sebagai manusia seutuhnya yang diciptakan “Maha Kuasa” menurut Citra_Nya.
Maka semangat juga harus kita tempatkan pada ruang dan waktu yang tepat, tetapi kita tidak menempatkan semangat disemabarang ruang dan waktu yang akan mengganggu ketenangan aktivitas semangat membangun diberbagai aspek. Ketika kita semangat membangun sampai lupa akan aturan yang terdapat pada tiga pilar pemerintahan adalah agama,adat dan pemerintah, maka tanpa sadar akibat semangat membangun akan merusak semua kehidupan yang ada. Kendati pembangunan merupakan tujuan utama untuk mensejahterakan masyarakat aslih Boven Digoel, namun tanpa sadar semangat membangun juga dapat merusak berbagai aspek kehidupan manusia aslih Boven Digoel.

Minggu, 28 Juni 2015

Diskusi Bersama Keluarga Mikan Tentang Masalah Pembangunan Di Kabupaten Boven Digoel




Pada pagi hari sabtu, 06 Desember 2014,jam,08.00 (pagi) waktu indonesia timur (wit) merupakan hari aktivitas bagi setiap manusia yang berdomisili diwilayah ibu kota Kabupaten Boven Digoel. Termasuk saya secara pribadi melakukan aktvitas kunjungan ke keluarga Mikan. Dalam diskusi itu, banyak masalah pembangunan didaerah kabupaten Boven Digoel yang dibahas adalah;

1. Masalah kasus korupsi., kasus korupsi merupakan masalah kronis yang harus diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku dinegara republik indonesia (NKRI). Masalah kasus korupsi diKabupaten Boven Digoel sudah semakin sangat akut,maka akan merugikan masyarakat kecil aslih pribumi Kabupaten Boven Digoel,banyak dana-dana pembangunan dipakai oleh kelompok-kelompok tertentu demi kepentingan pribadi,kelompok,dari kepentingan banyak orang dan pembangunan diberbagai aspek,kata salah seorang mahasiswa Stiper Sta Jayapura,saudara Norbertus Mikan. Pada saat diskusi berlangsung,lebih lanjut ia mengatakan,kami telah melakukan aksi pada bulan November 2014 lalu,namun ada beberapa mahasiswa dipakai oleh kelompok-kelompok koruptor di Kabupaten Boven Digoel. Ketika saya berada diexpo waena Kota Jayapura Provinsi Papua,saya diteror oleh salah seorang mahasiswa Stiper Sta Jayapura, saudara Steven Robert Belarminus Mamo,Yulianus Muarsarsar,mereka melakukan teror dikediaman saya. Hal ini kebenaran tidak akan ditegakan dan disinilah demokrasi akan tertutup rapat-rapat bagi kita, katanya sambil tersenyum;

2. Masalah PNPM Mandiri RESPEK diKampung Osso Distrik Mindiptana,. Masalah bantuan-bantuan dari program PNPM Mandiri RESPEK dikampung Osso Distrik Mindiptanah Kabupaten Boven Digoel dikucurkan selama ini sudah berjalan baik,banyak perumahan penduduk sudah dibangun,termasuk sarana air bersih,jalan,jembatan. Menurut saudara Feri Mikan, kami sampai hari ini belum menerima bantuan-bantuan dari program PNPM Mandiri RESPEK dikarenakan ada sanksi administrasi yang kami terima dari kantor pusat terutama kantor PMK kabupaten Boven Digoel,akibatnya sampai hari ini bantuan-bantuan dimaksud,tidak pernah kami dapatkan. Lebih lanjut Pak Feri Mikan mengatakan,banyak masyarakat kampung osso kami pinjamkan uang,tapi sampai saat ini belum dikembalikan kepada Pak Feri Mikan,selaku ketua TPKK, katanya ditempat diskusi berlangsung;

3. Masalah Perusahan Korindo; Kehadiran kapitalisme asing ditanah wambon (mandobo),membuat masyarakat suku Muyu-Mandobo (Wambon-Kati) merasa dirugikan dari berbagai aspek,antara lain,aspek pendidikan, sampai hari ini kami tidak pernah diperhatikan dalam hal pembiayaan. Dari aspek kesehatan kami tuan-tuan dusun,tidak pernah diberikan pelayanan kesehatan,berupa kartu jaminan kesehatan daerah (JAMKESDA),jaminan kesehatan masyarakat (JAMKESMAS),jaminan kartu berobat (JKB),biaya pembangunan rumah sakit dengan fasilitas lengkap dari para pemilik modal (KORINDO) yang beroperasi diwilayah tanah adat Muyu-Mandobo;

4. Masalah Ekonomi; Kapitalisme asing (perusahan) korea-indonesia (KORINDO) tidak pernah memberikan bantuan modal usaha kepada masyarakat aslih pribumi, pemilik tanah adat yang diexploitasi perusahaan selama ini tidak pernah membantu masyarakat Muyu-Mandobo sebagai pemilik tanah adat sah untuk melakukan usaha-usaha sebagai gantian sumber-sumber kehidupan masyarakat kati-wambon (Muyu-Mandobo) yang selama ini digarap pihak investor asing. Sementara rata-rata kehidupan masyarakat Muyu-Mandobo masih memiliki polah kehidupan nomaden,mereka 70% masih tergantung pada alam setempat,maka perlu ada perhatian bagi masyarakat aslih pribumi setempat sebagai ganti agar masyarakat aslih pribumi dapat berkembang karena mempunyai sumber hidup tetap kata Feri Mikan ditempat diskusi ketika itu. Lebih lanjut Pak Mantri Rafel Mikan mengatakan,banyak diantara kita masyarakat tergiur dengan finansial (uang) yang diberikan oleh pemilik modal (kapitalisme asing) ‘KORINDO’ selama ini bercokol diatas tanah adat Mandobo-Muyu. Oleh sebab itu kami keluarga besar Mikan,sampai hari ini merasa dirugikan kami pemilik hak ulayat sah tidak pernah diberdayakan dengan baik;

5. Masala-Masalah Tanah Adat; Tanah merupakan harta kekayaan setiap suku bangsa dimuka bumi, khususnya ditanah Papua, lebih khusus di Kabupaten Boven Digoel, sangat lebih khusus tanah adat masyarakat aslih Muyu-Mandobo,maka tanah bagi pandangan masyarakat Muyu-Mandobo adalah “ibu” yang menyediakan segalah sesuatu bagi kelangsungan kehidupan masyarakat Muyu-Mandobo diwilayah tanah adat Muyu-Mandobo. Tanah bisa dialih fungsikan dari fungsi sosial ke fungsi ekonomi. Salah satu fakta kita jumpai didaerah Kabupaten Boven Digoel,banyak tana-tanah adat yang dirampas secara sistematis melalui program pembangunan. Namun banyak masalah tanah adat yang tidak dapat diselesaikan,banyak masalah tanah adat ditanggapi secara keliru dengan menggunakan kekuatan tangan besi,sebenarnya ini tanah kita, ada undang-undang pemerintah republik indonesia tentang pertanahan,ada undang-undang No.21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (OTSUS) bagi Provinsi Papua yang dalam pasal dan ayatnya mengatur tentang perlindungan hak-hak masyarakat adat ditanah Papua,undang-undang nasional Negara Republik Indonesia (NKRI) tentang pertanahan,undang-undang masyarakat pribumi internasional,kata saudara Yohanis Yang Yong,disela-selah diskusi berlangsung,tepatnya dikediaman keluarga Mikan. Undang-undang masyarakat internasional tentang hak-hak masyarakat adat pribumi internasional khususnya hak-hak masyarakat adat Muyu-Mandobo di Kabupaten Boven Digoel selama ini kurang diakomodir,pungkas saudara Yohanis Yang Yong. Dalam diskusi berlangsung,dihadiri oleh Bapak Edoardus Ekanunda,beliau adalah mantan petugas kesehatan PUSKESMAS Mindiptanah pada zaman pemerintahan kolonial belanda sampai kepada pemerintahan indonesia,beliau menyampaikan,masalah tanah adat ini menjadi hak-hak kita dimata pemerintah Kabupaten Boven Digoel,pemerintah Provinsi Papua,Pemerintah pusat di (Jakarta),kami sangat membutuhkan ruang demokrasi untuk menyampaikan hak kita dihadapan mata Pemerintah Daerah Kabupaten Boven Digoel. Ujung dari akhir pertemuan,berakhir dengan sarapan pagi sembari humoria bersama.