Rabu, 16 Juni 2010

Sidang Pleno MRP dan DAP Berlangsung Selama Tiga Hari Di Kantor MRP Kota Raja Luar

 Hari: Selasa,16/06/2010
Pukul,10:00 Waktu Papua Barat
Tempat: Kantor MRP-Kota Raja Luar

   Sidang Pleno tentang Evaluasi Otonomi Khusus (OTSUS) selama Delapan Tahun dan Evaluasi Kinerja Majelis Rakyat Papua (MRP) berlangsung selama dua (2) hari pada tanggal 09-10 Juni 2010,di Kota Raja Luar,tepatnya di kantor Majelis Rakyat Papua (MRP). Dalam kegiatan yang berlangsung sangat tertib dan sistematis.Pada Sidang Pleno ke-I menghadirkan berbagai materi dari berbagai pihak yang berkompeten dengan materi dari berbagai perspektif hukum,akademisi,politisi,agamawan dan Adat. Pada sidang pleno istimewa tersebut di hadiri oleh Tujuh Wilayah Dewan Adat di setiap Kabupaten yang datang memenuhi undangan.Namun sayangnya dari Eksekutif dan Legislatif Propinsi Papua tidak dapat menghadiri sidang pleno ke-I yang di selenggarakan lebih awal pada kegiatan hari pertama.Mereka yang tidak hadir dalam acara tersebut adalah Ketua DPRP Jhon Ibo dan Gubernur Propinsi Papua,tetapi di wakili oleh Asisten I Sekda Propinsi Papua,maka ini merupakan awal dari aksi protes dilakukan oleh peserta undangan maupun peserta yang hadir di luar pada saat itu.Maksud dari pada rakkyat bangsa papua adalah Gubernur dan Wakil Gubernur serta Ketua DPRP harus hadir dalam sidang pleno Ke-I dan II untuk dapat mempertanggungjawabkan kinerja MRP selama Lima Tahun  dan Evaluasi Otsus selama Delapan Tahun.Alasannya adalah mereka merupakan Inisiator utama Otsus di tanah papua pada Konggres Papua dua tahun 2000 di gedung Olah Raga Cenderawasih Jayapura,dimana Barnabas Suebu pernah sosialisasi tentang manfaat Otonomi Khusus bagi Orang Papua, secara terbuka dan gamblang di hadapan Rakyat Bangsa Papua Barat. Walaupun situasi sempat tegang antara Rakyat Bangsa Papua dan Panitia Sidang Pleno ke-I Majelis Rakyat Papua,namun situasi aman kembali. Masing-masing Dewan Adat Wilayah menyampaikan kajiannya tentang Implementasi Otsus di tanah Papua dari berbagai aspek yaitu Aspek Sosial Politik,Aspek Hukum dan HAM, Aspek Agama, Aspek Budaya, Aspek Pendidikan Ekonomi,Pendidikan dan Kesehatan. Dari hasil kajian yang ada di setiap wilayah adat menunjukan bahwa Implementasi "Otsus di Papua Gagal Total" di berbagi aspek,maka sikap sikap setiap Dewan Adat Wilayah menolak dengan tegas adanya Otsus di tanah Papua,karena dengan kehadiran Otsus di tanah Papua malah merugikan Manusia Papua dari berbagai aspek.

  Selanjutnya Sidang Pleno Kedua dapat dilanjutkan dengan sidang komisi-komisi yang membahas tentang masalah-masalah sebagaimana telah diulas pada sidang pleno ke-I dari setiap aspek. Komisi-komisi yang di bentuk adalah komisi A,B,C,D,E dan F, dari hasil pembahasan sidang komisi-komisi melahirkan berbagai hasil kajian sementara kemudian di rekomendasikan oleh komisi F dan hasil kajian yang ada di bacakan oleh setiap Ketua-Ketua Komisi. Meskipun sidang pleno terus berlangsung,namun menuai berbagai aksi protes dari berbagai Elemen masyarakat yang menanti hasil sidang pleno di luar ruangan kantor MRP,agar hasil sidang pleno ke-I dan II tidak dapat di politisir oleh kelompok kepentingan manapun,bahkan Komite Nasional Papua Barat melakukan Aksi Demo damai di depan kantor MRP dengan tujuan agar hasil tersebut tidak di politisir dan menuntut Referendum bagi Rakyat Bangsa Papua Barat.

  Hasil Rekomendasi tersebut di serahkan kepada Tim Perumus yang diambil oleh berbagi daerah,tetapi yang tidak di masukan adalah dari Boven Digoel. Walaupun demikian pembagian tugas kerja yang kurang adil itu tetap berjalan seperti biasa,tanpa ada ketimpangan. Pengumuman hasil Sidang Pleno ke-I dan II dilaksanakan pada hari: Selasa,16/06/2010 pada pukul 10:00 Waktu Papua Barat,bertempat di Kantor MRP Kota Raja Luar, di hadiri oleh undangan dari berbagai wilayah di tanah Papua Barat. Dalam Sidang Pleno terbuka itu,pesrta yang hadir di luar gedung sidang MRP sedikitnya 2000-an lebih. Pembacaan hasil sidang pleno ke-I dan II pada sidang pleno terbuka oleh Anggota Sekertaris MRP dan di sahkan oleh Ketua MRP Agus Alue Alua. Rencana untuk menghantarkan hasil Sidang Pleno Terbuka pada hari ini tanggal 16 Juni Tahun 2010, bersama-sama seluruh Rakyat Bangsa Papua Barat. Sementara Massa Rakyat Papua yang hadir bahkan sedang bersiap-siap,tetapi melalui hasil kesepakatan bersama dari setiap ketua-ketua Elemen pergerakan bahwa hasil sidang pleno tersebut akan diantarkan pada hari jumad,tanggal 19 Juni Tahun 2010. Maka peserta undangan maupun seluruh Rakyat Bangsa Papua yang hadir di arahkan untuk pulang dengan tertib ke rumah masing-masing.

Tidak ada komentar: