Kamis, 27 Mei 2010

Polisi Kembali Melakukan Pelanggaran Ham Di Wilayah Waena

Hari:Kamis,27/05/2010
Pukul,11:00 waktu Papua Barat
Tempat: Di Depan Halaman Kampus STSP


Kota Madya Jayapura-Kehadiran polisi di Distrik Waena Kelurahan Waena,tepatnya di pintu masuk jalan belut,disitu terletak pos polisi di tengah-tengah masyarakat.Kehadiran polisi di Wilayah Distrik Waena Kelurahan Waena,membuat masyarakat secara sikologis tertekan,merasa panik dan takut.Kelahiran aparat kepolisian dari polres jayapura tidak hanya mengganggu masyarakat,tetapi juga telah menangkap,menganiaya masyarakat,serta melakukan penembakan terhadap salah seorang pemuda.

Pada hari kamis,27 Mei-2010,tepat pukul 11:00 siang,waktu papua barat,Polisi kembali melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap salah seorang pemuda warga Waena,Yakni menembak salah seorang Pemuda papua yakni TERY.HESEGEM,tepatnya didepan Kampus STSP SENI WAENA PAPUA.Motif kejadiaannya adalah ketika itu,TERY.HESEGEM bersama teman-teman lainnya sedang duduk sambil meneguk Minuman Keras (MIRAS) di depan Halaman Kampus STSP,namun kehadiran mereka sangat mengganggu menurut para dosen dan mahasiswa/i yang sedang melakukan aktivitas belajar mengajar,maka untuk menghindari hal itu,sebagian mahasiswa keluar memberikan teguran kepada mereka untuk menghindar dari halaman kampus,tetapi dari antara mereka berdiri dan menarik rambut salah seorang mahasiswa,akibat dari tindakan tersebut,maka mahasiswa yang lainnya memukul teman Tery.Hesegem untuk menghindar dari ancaman tersebut,namun dari antara mahasiswa yang ada sedang menghubungi pihak berwajib(POLISI)tak lama kemudian polisi dari Pos Jalan Belut datang tanpa bertanya banyak,menghayunkan tangan ke muka si korban Tery.Hesegem,korban dalam keadaan beralkohol jelas tidak terima atas tindakan polisi yang kurang ajar itu,maka korban juga melakukan pukulan pembalasan ke wajah polisi,pertengkaran tidak begitu lama,tiba-tiba saja salah seorang anggota polisi bertubuh kecil-kecil membuka kunci trekel senjata dan melepaskan tembakan kearah korban,TERY.HESEGEM dan mengenai tubuh korban di bagian rusuk kanan korban sebanyak dua kali,korban akhirnya lari menyelamatkan diri,tetapi sayang korban tidak bisa bertahan akhirnya jatuh pingsan di hadapan masyarakat banyak. Korban sementara sedang dirawat di Rumah Sakit Bayangkara,kondisi keselamatan korban sampai saat ini dalam keadaan kritis.Akibat dari tindakan itu,ternyata Polisi telah mencetak satu pelanggaran baru terhadap warga masyarakat papua,maka boleh dikatakan bahwa polisi tidak PROFESIONAL dalam menyelesaikan suatu masalah.Oleh sebab itu tindakan polisi penjajah ini tidak lain adalah mesin pembunuh manusia papua,kesimpulannya yang kita simpulkan adalah "POLISI TELAH KEMBALI MELAKUKAN PELANGGARAN HAM BERAT," terhadap masyarakat Papua.

Tidak ada komentar: