Melalui situs resmi ini kami dapat bergabung bersama lewat situs resmi google,ucapan rasa terimakasih kami karena kami dapat mengudara lewat media elektronik ini,maka puji syukur kami,dapat kami sampaikan pada momen terpenting seperti ini.
Pengenalan
pembinaan Mahasiswa-Mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Santo Thomas
Aquinas Jayapura, Tahun Akademik 2012/2013. Pengenalan Mahasiswa-Mahasiswi Baru
berlangsung selama 4 hari terhitung sejak tanggal 27-28 Agustus 2012. Pada tanggal
27-28 Mahasiswa-Mahasiswi Baru mulai berkumpul mendengar arahan dari Panitia
Pembinaan dan Pengenalan Mahasiswa-Mahasiswi (P-PPS) pada tanggal 27 hingga 28
Agustus 2012.
Setelah
mendapat pengarahan dari Panitia OSPEK, Mahasiswa-Mahasiswi baru diwajibkan
mengumpulkan sejumlah persyaratan yang diminta oleh panitia seperti Sapu Ijuk,
Tas dari karung beras dengan tali tas yang terbuat dari tali raffia, Sepatu Air
(Jungle Boot), Aret (parang sabit) dan persyaratan lain yang ditetapkan oleh
Panitia melalui forum resmi 2/3 pada rapat-rapat panitia. Selanjutnya Pembinaan
Pengenalan Program Studi tanggal 29 hingga tanggal 30 Agustus 2012.
Pemberian
materi oleh pemateri yang telah ditentukan Panitia Pembinaan Mahasiswa baru
berlangsung selama 2 hari. Pemateri yang terdiri dari pihak-pihak yang
berkompeten di dalam kampus Stiper Sta Jayapura. Kegiatan Pembinaan Pengenalan
Mahasiswa-Mahasiswi baru diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Santo Thomas
Aquinas Jayapura yang di Ketuai oleh Bapak Everd Hengga, S.Pi, Sekertaris Bapak
Agus Lawa Lata dan di bantu oleh perangkat seksi pengurus. Namun Ketua Panitia
Pembinaan Mahasiswa-Mahasiswi Baru (PPS) berhalangan karena Bapak Everd
Hengga,S.Pi harus berangkat pada tanggal 29 Agustus 2012 ke Makasar untuk
melanjutkan pendidikan di Kota Studi Makasar. Maka jabatan Ketua Panitia tidak
secara langsung di Pimpin oleh Bapak Agus Lawalata, S.Pi M.Si.
Kegiatan
Pembinaan Mahasiswa-Mahasiswi Baru berlangsung di Kampus Stiper Santo Thomas
Aquinas Jayapura dan di ikuti oleh 200 (dua ratus) mahasiswa-mahasiswi baru
tepatnya diruang H Aulah Stiper Jayapura-Papua. Kegiatan tersebut di buka
secara resmi oleh Ketua Stiper, AKBP,Purn.Aloysius Kowenip,S.Sos. Selama
kegiatan berlangsung aman tertib dan terkendali karena atas kerja sama Panitia
dan SENAT STIPER yang selalu setia mendampingi Panitia tanpa ada
keluhan-keluhan.
Foto: Calon Mahasiswa-Mahasiswi Stiper Sta Jayapura sedang mengambil
nomor test untuk mengikuti Test pada tanggal 2-3 Agustus 2012
Rapat
Penentuan Batas Kelulusan (RPBK) berlangsung setelah Ujian Test tertulis yang
berakhir jam 11.00 siang hari kemudian dilanjutkan dengan hasil pemeriksaan
soal ujian test, bertempat di Ruang Tamu Kantor Stiper Sta Jayapura. Setelah
selesai pemeriksaan,dalam waktu yang sama juga pertemuan dilaksanakan untuk
menentukan batas kelulusan berdasarkan nilai dari hasil kerja Calon
Mahasiswa-Mahasiswi yang telah hadir dan mengikuti Tes pada hari ini tanggal 03
Agustus 2012.
Rapat
ini dibuka langsung oleh Ketua Panitia Penerimaan Calon Mahasiswa-Mahasiswi
(PMB) STIPER STA Jayapura, Bapak Everd Hengga,S.Pi dan dilanjutkan oleh Ketua
Program Studi Agribisnis Pertanian,Bapak Herman Tangkelayuk,S.Pi. MSC untuk
selanjutnya penilaian dapat dilakukan. Penentuan batas kelulusan dengan IPK 10
keatas yang dapat ditentukan sebagai standar kelulusan bagi Calon
Mahasiswa-Mahasiswi STIPER STA Jayapura Tahun Akademik 2012/2013.
Calon-calon
Mahasiswa-Mahasiswi yang tidak lulus dapat dilihat dari nilai 0 (nol) dan
mereka yang tidak hadir mengikuti Test pada tanggal 02 test wawancara, tanggal
03 test tertulis pada hari ini, calon-calon Mahasiswa-Mahasiswi itu dianggap
tidak lulus, mereka dianggap mengundurkan diri sebelum bertempur. Peternakan 8
calon Mahasiswa-Mahasiswi yang dinayatakan tidak lulus, SOSEK 5 Calon
Mahasiswa-Mahasiswi yang dinyatakan tidak lulus,Peternakan 9 Calon
Mahasiswa-Mahasiswi dianggap tidak lulus,Perikanan 3 Calon Mahasiswa-Mahasiswi
dianggap tidak lulus, sedangkan Agroteknologi sebanyak 10 Calon
Mahasiswa-Mahasiswi dianggap tidak lulus. Ini merupakan Penentuan Penilaian
Batas Kelulusan sementara yang dilakukan oleh Panitia Penerimaan Calon
Mahasiswa-Mahasiswi baru.
Dalam
pelaksanaan kegiatan test ini di hadiri dan buka oleh Ketua Panitia,Sekertaris
Panitia dan Ketua STIPER beserta Pimpinan Akademik dan Stafnya.
Foto: Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru,sedang melayani calon mahasiswa- mahasiswi yang mau akan mendaftar di Kampus STIPER STA JPR.
Sampai hari ini Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Santo Thomas Aquinas Jayapura masih membuka pendaftaran penerimaan calon mahasiswa-mahasiswi baru tahun akademik 2012/2013. Penerimaan calon mahasiswa-mahasiswi baru bertempat di Ruang Kantor STIPER STA Jayapura,pendaftaran dibuka mulai jam 8.30-2.30 siang Waktu Papua (WP),dengan biaya pengambilan formulir pendaftaran sebesar Rp 100.000; sedangkan biaya pendaftaran sebesar Rp 250.000; di bayar langsung di Bank Papua Cabang Kabupaten Jayapura-Papua.
Ketua Panitia dan Sekertaris adalah masing-masing dari Program Studi Budi Daya Perairan, Pak Everd Hengga, S.Pi dan Program Studi Produksi Ternak, Pak Agus Yakobus, sementara yang lainnya masuk dalam komposisi kepanitiaan yang telah terbentuk. Untuk menyepakati hal-hal dimaksud diatas, dapat ditempuh melalui rapat resmi Akademik STIPER STA Jayapura, berlangsung dari pagi hingga sore hari, pasalnya dalam pertemuan resmi itu telah terjadi perdebatan yang sangat panjang terutama menyangkut biaya pengambilan formulir sampai kepada biaya pendaftaran untuk mengikuti ujian test yang akan dilaksankan setelah pendaftaran calon mahasiswa-mahasiswi STIPER STA Jayapura yang baru. Dengan berbagai pertimbangan yang matang, maka dapat ditetapkan bahwa: 1. Biaya pengambilan Formulir Pendaftaran sebesar Rp 100.000; 2. Biaya Pendaftaran Ujian Test sebesar Rp 250.000;.
Batas pendaftaran berakhir pada tanggal 31 Juli dan akan dilanjutkan dengan Test pada tanggal 2 Agustus bulan depan. Dua point penting yang kami sebutkan berdasarkan persetujuan Ketua STIPER STA Jayapura Bapak Aloysius Kowenip,S.Sos sebagai pempinan di perguruan tinggi STIPER.Menurut beliau (Pak Aloysius Kowenip,S.Sos) menyampaikan bahwa kita tidak perlu memungut biaya yang terlalu tinggi, tetapi bagaimana kita dapat meminimalisir biaya pengambilan Formulir,Biaya Pendaftaran Tes, dengan melihat latar belakang mereka, sebab mereka yang akan datang dan sudah datang di STIPER STA Jayapura, dari berbagai latar belakang yang berbeda-beda yang kita belum bisa pastikan bahwa mereka datang dari keluarga yang mampu, ada yang tidak mampu, ada yang mempunyai kemampuan,tetapi tidak memiliki dukungan dari siapapun,maka kita harus jelih melihat hal itu katanya. Lebih lanjut ai menyampaikan bahwa saya harap biaya tidak melambung tinggi, apabilah biaya melambung tinggi, kita punya orang Papua tidak akan datang mendaftar di Kampus STIPER ini, karena Kampus STIPER memprioritaskan anak-anak aslih Papua yang mempunyai kemampuan,kemauan,tapi hanya faktor biaya membuat mereka tidak bisa Kuliah sama seperti saudara-saudari mereka lainnya yang sementara ini tengah kuliah di Kampus STIPER ini kata Ketua STIPER dalam pertemuan kali lalu diruang perpustakaan.
Saat ini Calon mahasiswa-mahasiswi masih datang secara berbondong-bondong untuk mendaftar di Kampus Stiper Sta Jayapura,diperkirakan jumlah calon mahasiswa-mahasiswi baru yang mendaftar hampir mencapai kurang lebih 500-san calon mahasiswa-mahasiswi.
Foto: Green House Agroteknologi yang telah di bangun untuk Mahasiswa-Mahasiswi Agroteknologi dapat melakukan Praktek Kerja Nyata (PKN)/Praktek Kerja Lapangan
Foto: Ketua Program Studi Budi Daya Perairan
Foto ketua Program Studi diatas adalah sosok kepemimimpinan yang telah merubah Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Santo Thomas Aquinas (STIPER STA) menjadi suatu perguruan tinggi yang benar-benar berbobot. Bapak Roberth Ngantu,S.Pi selaku Ketua Program Studi Budi Daya Perairan yang turut dengan setia menjalankan kebijakan yang di turunkan oleh Pimpinan (Ketua) STIPER STA Jayapura.
Foto: Lahan Praktek Kerja Lapangan Mahasiswa-Mahasiswi STIPER STA Jayapura
Foto: Salah Seorang Staf, Saudara Markus Sesa, termasuk dalam anggota PMB sedang menerima Calon Mahasiswa baru Tahun Akademik 2012/2013.
Foto: Green House, Pembibitan yang terletak di belakang Kantor Kampus STIPER STA Jayapura.
Foto: Green House bagi Mahasiswa-Mahasiswi SOSEK dapat melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) dilingkungan Kampus STIPER STA Jayapura.
Foto:Kolam Ikan tempat Praktek Kerja Lapangan (PKL) bagi Mahasiswa-Mahasiswi Jurusan Perikanan.
Foto: Garasi Mobil & Motor
bagi Para Staf,Pimpinan &
dosen-dosen di Kampus
STIPER STA Jayapura.
Foto: Kolam terpal bagi Mahasiswa-Mahasiswi Jurusan Perikanan,dapat melakukan Praktek budi daya ikan di Lahan sempit.
Warga Papua di Yogyakarta Tuntut Pencabutan DOM di Puncak Jaya
Senin, 21 Juni 2010 12:29:00
YOGYA (KRjogja.com) - Puluhan warga Papua di
Yogyakarta yang tergabung dalam Solidarutas Untuk Papua (SUP) melakukan aksi
unjuk rasa di Tugu Yogyakarta, Senin (21/6). Warga papua yang didominasi para
mahasiswa ini menuntut pencabutan status Daerah Operasi Militer (DOM) yang diberlakukan
di Kabupaten Puncak Jaya, Papua.
Koordinator Umum aksi,
Leksi Degei menyatakan, kejadian di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya
selama ini luput dari pemberitaan media. Pasalnya, kawasan tersebut telah
diambil alih oleh aparat TNI dan Polri sejak tanggal 7 Juni 2010 lalu.
"Kita tidak tahu
kenapa ada kesepakatan Pemda Tingkat II Puncak Jaya, Pangdam XVII Trikora dan
Polda Papua mengenai status DOM di kawasan Puncak Jaya tersebut. Tidak ada
publikasi media disana, padahal telah terjadi pelanggaran HAM berat,"
terangnya di sela massa aksi.
Leksi menambahkan,
pihaknya mengajak seluruh kalangan untuk membuka mata mengenai kejadian di
Puncak Jaya tersebut, dimana kebijakan bumi hangus, memaksa seluruh warga
Puncak Jaya harus segera meninggalkan daerahnya paling lambat hingga 28 Juni
2010. Warga Puncak Jaya seolah terusir dari tanah kelahirannya sendiri.
"Semua warga disisir
oleh TNI, banyak pembunuhan keji yang terjadi. Kami meminta untuk menghentikan
aksi bumi hangus tersebut dan segera mencabut status DOM di sana,"
imbuhnya.
Massa aksi memberikan
tenggat waktu kepada pemerintah untuk mencabut status DOM tersebut hingga Sabtu
(26/6) mendatang. Jika tuntutan mereka tidak juga dipenuhi, maka massa meminta
status otorita bagi Papua.
"Pemerintah SBY yang
paling bertanggung jawab atas kejadian ini. Aksi kali ini hanya sebagai
publikasi awal. Setelah ini, kami akan menggelar aksi nasional yang lebih besar
lagi di Jakarta," ujar Leksi.
Dalam aksi ini, warga
Papua sempat melakukan longmarch dari Tugu Yogyakarta menuju perempatan Kantor
Pos Besar Yogyakarta dengan berjalan kaki. Sekitar satu jam menggelar aksi,
massa membubarkan diri dengan pengawasan ketat aparat Satuan Samapta Poltabes
Yogyakarta. (Dhi)
Sumber :
http://www.krjogja.com/news/detail/37857/Warga.Papua.di.Yogyakarta.Tuntut.Pencabutan.DOM.di.Puncak.Jaya..html
=============
“Segera Cabut Status Daerah Operasi Militer (DOM) dan Kebijakan
Bumi Hangus dari Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya – Papua”
Rezim Fasis Boneka Susilo
Bambang Yudhoyono antek Imperialis Amerika pada awal masa jabatannya pada
periode pertama pernah menyampaikan akan menyelesaikan masalah Papua secara
"mendasar, menyeluruh, dan bermartabat". Niat SBY itu, terasa kian
menjauh setelah periode ke-dua SBY menjabat sebagai orang nomor 1 di Indonesia,
jika kita menyimak apa yang kini terjadi di Papua, khususnya mengenai
pemberlakuan Status Dearah Operasi Militer (DOM) atau Kebijakan Bumi Hangus di
Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya – Papua, yang dibuat melalui kesepakatan
antara Pemerintah Daerah Tingkat II Puncak Jaya, Pangdam XVII Trikora dan Polda
Papua pada bulan Mei 2010. Dalam kesepakatan antara Pemda Puncak Jaya, Pangdan
XVII/Trikora dan Polda Papua meminta agar semua warga massa rakyat setempat dan
pemimpin gereja, termasuk perempuan, pemuda, anak-anak, pemimpin tradisional
dan kepala desa segera keluar dari wilayah Distrik Tingginambut paling lambat
antara 27 - 28 Juni 2010. Hal ini membuktikan semakin fasis-nya rezim dan
menunjukan watak klas penguasa hari ini yang anti-Rakyat dan selalu bersembunyi
di balik slogan Demokrasi dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM)
Tanggal terakhir bagi
pengosongan wilayah Distrik Tingginambut adalah 28 Juni 2010, karena setelah
tanggal tersebut Kabupaten Puncak Jaya akan menjadi Daerah Operasi Militer
(DOM) di mana alat reaksioner negara (TNI dan Polr) akan melakukan operasi sapu
bersih/sweeping di desa-desa, hutan dan bahkan gua. Pengumuman yang dikeluarkan
ini sangat keras yang dilakukan oleh alat reaksioner negara (TNI dan Polri)
menyatakan bahwa setelah 28 Juni 2010, setiap orang yang masih berada di daerah
tersebut akan tewas dalam sebuah “Kebijakan Bumi Hangus”. Alat reaksioner
negara (TNI dan Polri) akan mengambil tindakan brutal. Mereka tidak akan
memperhatikan Hak Asasi Manusia (HAM) dan akan membunuh tanpa pandang bulu.
Sebagai bukti dari fakta ini, bahkan sebelum operasi ini dimulai, dua bulan
sebelumnya, tepatnya pada hari Rabu 17 Maret 2010, Pdt. Kindeman Gire ditembak
mati oleh TNI dari kesatuan 756 di Distrik Ilu. Kindeman adalah seorang Gembala
Sidang Gereja GIDI Toragi Distrik Tingginambut. Korban atas nama Pdt. Kindeman
Gire ditembak dengan senjata 2 kali, sejak tanggal ditembak itulah sampai hari
ini belum ditemukan jasat korban. Kecurigaan besar keluarga korban adalah
kemungkinan TNI memultilasi (memotong-motong) tubuh korban kemudian dimasukan
kedalam karung lalu membuangnya di Sungai Tinggin atau di Sungai Yamo bahkan
mungkin di sungai Guragi ataukah mungkin mereka kuburkan. Selain itu Gereja
GIDI di Yogorini, Pilia, Yarmukum telah dibakar habis oleh alat reaksioner
negara (TNI dan Polri). Gereja GIDI di Yarmukum adalah sebuah gereja yang baru
dibangun dengan kapasitas 500 tempat duduk, yang belum resmi dibuka.
Pada tanggal yang sama
yaitu 17 Maret 2010 malam, TNI terus beroperasi dari arah Desa Kalome menuju di
ibu kota Distrik Tingginambut, di daerah tersebut terdapat sebuah rumah Honai
(rumah adat Papua) yang mana berada sekelompok massa rakyat yang sedang
tertidur lalu mereka dikepung oleh anggota TNI yang sama setelah menembak mati
Pdt. Kindeman Gire pada jam 5 sore hari kemarinya dan pada pagi jam 05.00 subuh
hari, Kamis Tanggal 18 Maret 2010 TNI mengepung sejumlah warga yang ada dalam
satu honai itu berjumlah 13 orang. Tidak ada satupun yang lolos semuanya
tertangkap lalu penyiksaan dilakukan oleh TNI. Penyiksaan yang dialami ke 13
korban sangat berat dan bahkan lebih buruk dan banyak dari mereka tinggal
menungguh waktu untuk mati karena hantaman bokong senjata dan tusukan pisau
sangkur. Ke 13 nama korban tersebut adalah Garundinggen Morib (45 Thn), Ijokone
Tabuni (35 Thn), Etiles Tabuni (24 Thn), Meiles Wonda (30 Thn), Jigunggup
Tabuni (46 Thn), Nekiler Tabuni (25 Thn), Biru Tabuni (51 Thn sedang sakit
parah), Tiraik Morib (29 Thn), Yakiler Wonda (34 Thn), Tekius Wonda (20 Thn),
Neriton Wonda (19 Thn), Yuli Wonda (23 Thn), dan Kotoran Tabuni (42 Thn).
Sampai hari ini kondisi mereka sangat memprihatinkan. Serta hingga hari ini
sulit mendapatkan gambar karena memang kondisi kontrol alat reaksioner negara (TNI
maupun Polri) terhadap segala akses informasi yang masuk dan keluar dari
Kabupaten Puncak Jaya.
Selanjutnya pembantaian
terhadap warga sipil tidak berdosa terus berlanjut, tepatnya pukul 16.00 hingga
21.00 pada hari Senin tanggal 23 Maret 2010, TNI dari Kesatuan Yonif 753 yang
bertugas di Pos Puncak Senyum Distrik Mulia Ibu Kota Kabupaten Puncak Jaya
melakukan operasi sapu bersih terhadap warga massa rakyat yang bermukim
disekitar Desa Wondenggobak. Akibat tembakan membabi buta ini, mengakibatkan
Enditi Tabuni seorang anak mantu dari Pdt. Yason Wonda, Wakil Ketua Klasis GIDI
Mulia tertembak hingga mati dan tembakan membabi buta itu mengenai seorang ibu
rumah tangga yang sedang tidur hingga peluru bersarang di lututnya,
mengakibatkan korban harus di larikan ke rumah sakit umum Jayapura karena
kesulitan melakukan operasi di rumah sakit umum Mulia, Puncak Jaya. Kemungkinan
korban akan sembuh, kalau tidak kakinya harus diamputasi dan kemungkinan
terburuk korban akan meninggal dunia. Itulah wajah, karakter dan model alat
reaksioner negara (TNI dan Polri) yang bermental pengecut sehingga perempaun
pun ditembak atau dibantai secara tidak manusiawi.
Hingga saat ini belum
terdata secara pasti berapa jumlah korban jiwa dan material yang berjatuhan
karena begitu ketatnya kontrol akses informasi yang dilakukan oleh alat
reaksioner negara (TNI dan Polri). Dan pengungsian ratusan hingga ribuan massa rakyat
Papua dari Distrik Tinginambut tersebut sejak kemarin 07 Juni 2010 telah masuk
di Wilayah Kabupaten Jayawijaya - Wamena dan diperkirakan pengungsian lain akan
menyusul. Selain itu pengungsian dari Distrik Tinginambut tersebut juga telah
masuk di beberapa daerah seperti : Ilaga, Sinak, Kuyawagi, Ilu dan beberapa
Kabupaten di Pegunungan Papua. Selain itu tenda-tenda pengungsian yang telah
memasuki Kecamatan Wunineri Kabupaten Tolikara dilarang didirikan tanpa alasan
yang jelas oleh Militer. Alat reaksioner negara dari gabungan kesatuan TNI AD,
TNI AU, TNI AL dan Polri (Brimob) telah menguasai hampir seluruh pelosok dan
kota Kabupaten Puncak Jaya, bahkan kendali pemerintahan sepenuhnya dikuasai
oleh alat reaksioner negara (TNI dan Polri). Hingga saat ini tindakan
pembakaran terhadap rumah-rumah warga massa Rakyat, Gereja, penembakan ternak,
penelanjangan terhadap perempuan dan intimidasi terhadap massa rakyat Papua
terus berlanjut.
Dengan banyaknya korban
jiwa dan material yang terus berjatuhan dan tindakan kekerasan yang terus
dilakukan oleh alat reaksioner negara (TNI/Polri) terhadap warga sipil tidak
berdosa hingga hari ini di Puncak Jaya, Papua, maka kami dari Solidaritas Untuk
Papua (SUP) menuntut dan mendesak rezim fasis SBY-Budiono untuk segera :
1. Cabut status Daerah
Operasi Militer (DOM) dan Kebijakan Bumi Hangus dari Tingginambut, Puncak
Jaya-Papua paling lambat tanggal 26 Juni 2010
2. KOMNAS HAM segera
menyelidiki kasus Kekerasan Militer di Tingginambut, Puncak Jaya-Papua
3. Hentikan dan Tarik
Pengiriman Militer Organik dan Non-Organik ke Puncak Jaya dan seluruh Papua
4. Hentikan Intimidasi dan
Kekerasan Militer di Puncak Jaya dan seluruh Papua
Demikian statement
solidaritas ini kami buat, jika tuntutan kami tidak segera dipenuhi oleh rezim
hari ini, maka kami akan mengalang solidaritas yang seluas-luasnya untuk
mendesak pencabutan status Dearah Operasi Militer (DOM) atau ‘Kebijakan Bumi
Hangus” di Distrik Tingginambut, Puncak Jaya – Papua.
Warga Papua di Yogyakarta Tuntut Pencabutan DOM di Puncak Jaya
Senin, 21 Juni 2010 12:29:00
YOGYA (KRjogja.com) - Puluhan warga Papua di
Yogyakarta yang tergabung dalam Solidarutas Untuk Papua (SUP) melakukan aksi
unjuk rasa di Tugu Yogyakarta, Senin (21/6). Warga papua yang didominasi para
mahasiswa ini menuntut pencabutan status Daerah Operasi Militer (DOM) yang diberlakukan
di Kabupaten Puncak Jaya, Papua.
Koordinator Umum aksi,
Leksi Degei menyatakan, kejadian di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya
selama ini luput dari pemberitaan media. Pasalnya, kawasan tersebut telah
diambil alih oleh aparat TNI dan Polri sejak tanggal 7 Juni 2010 lalu.
"Kita tidak tahu
kenapa ada kesepakatan Pemda Tingkat II Puncak Jaya, Pangdam XVII Trikora dan
Polda Papua mengenai status DOM di kawasan Puncak Jaya tersebut. Tidak ada
publikasi media disana, padahal telah terjadi pelanggaran HAM berat,"
terangnya di sela massa aksi.
Leksi menambahkan,
pihaknya mengajak seluruh kalangan untuk membuka mata mengenai kejadian di
Puncak Jaya tersebut, dimana kebijakan bumi hangus, memaksa seluruh warga
Puncak Jaya harus segera meninggalkan daerahnya paling lambat hingga 28 Juni
2010. Warga Puncak Jaya seolah terusir dari tanah kelahirannya sendiri.
"Semua warga disisir
oleh TNI, banyak pembunuhan keji yang terjadi. Kami meminta untuk menghentikan
aksi bumi hangus tersebut dan segera mencabut status DOM di sana,"
imbuhnya.
Massa aksi memberikan
tenggat waktu kepada pemerintah untuk mencabut status DOM tersebut hingga Sabtu
(26/6) mendatang. Jika tuntutan mereka tidak juga dipenuhi, maka massa meminta
status otorita bagi Papua.
"Pemerintah SBY yang
paling bertanggung jawab atas kejadian ini. Aksi kali ini hanya sebagai
publikasi awal. Setelah ini, kami akan menggelar aksi nasional yang lebih besar
lagi di Jakarta," ujar Leksi.
Dalam aksi ini, warga
Papua sempat melakukan longmarch dari Tugu Yogyakarta menuju perempatan Kantor
Pos Besar Yogyakarta dengan berjalan kaki. Sekitar satu jam menggelar aksi,
massa membubarkan diri dengan pengawasan ketat aparat Satuan Samapta Poltabes
Yogyakarta. (Dhi)
Sumber :
http://www.krjogja.com/news/detail/37857/Warga.Papua.di.Yogyakarta.Tuntut.Pencabutan.DOM.di.Puncak.Jaya..html
=============
“Segera Cabut Status Daerah Operasi Militer (DOM) dan Kebijakan
Bumi Hangus dari Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya – Papua”
Rezim Fasis Boneka Susilo
Bambang Yudhoyono antek Imperialis Amerika pada awal masa jabatannya pada
periode pertama pernah menyampaikan akan menyelesaikan masalah Papua secara
"mendasar, menyeluruh, dan bermartabat". Niat SBY itu, terasa kian
menjauh setelah periode ke-dua SBY menjabat sebagai orang nomor 1 di Indonesia,
jika kita menyimak apa yang kini terjadi di Papua, khususnya mengenai
pemberlakuan Status Dearah Operasi Militer (DOM) atau Kebijakan Bumi Hangus di
Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya – Papua, yang dibuat melalui kesepakatan
antara Pemerintah Daerah Tingkat II Puncak Jaya, Pangdam XVII Trikora dan Polda
Papua pada bulan Mei 2010. Dalam kesepakatan antara Pemda Puncak Jaya, Pangdan
XVII/Trikora dan Polda Papua meminta agar semua warga massa rakyat setempat dan
pemimpin gereja, termasuk perempuan, pemuda, anak-anak, pemimpin tradisional
dan kepala desa segera keluar dari wilayah Distrik Tingginambut paling lambat
antara 27 - 28 Juni 2010. Hal ini membuktikan semakin fasis-nya rezim dan
menunjukan watak klas penguasa hari ini yang anti-Rakyat dan selalu bersembunyi
di balik slogan Demokrasi dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM)
Tanggal terakhir bagi
pengosongan wilayah Distrik Tingginambut adalah 28 Juni 2010, karena setelah
tanggal tersebut Kabupaten Puncak Jaya akan menjadi Daerah Operasi Militer
(DOM) di mana alat reaksioner negara (TNI dan Polr) akan melakukan operasi sapu
bersih/sweeping di desa-desa, hutan dan bahkan gua. Pengumuman yang dikeluarkan
ini sangat keras yang dilakukan oleh alat reaksioner negara (TNI dan Polri)
menyatakan bahwa setelah 28 Juni 2010, setiap orang yang masih berada di daerah
tersebut akan tewas dalam sebuah “Kebijakan Bumi Hangus”. Alat reaksioner
negara (TNI dan Polri) akan mengambil tindakan brutal. Mereka tidak akan
memperhatikan Hak Asasi Manusia (HAM) dan akan membunuh tanpa pandang bulu.
Sebagai bukti dari fakta ini, bahkan sebelum operasi ini dimulai, dua bulan
sebelumnya, tepatnya pada hari Rabu 17 Maret 2010, Pdt. Kindeman Gire ditembak
mati oleh TNI dari kesatuan 756 di Distrik Ilu. Kindeman adalah seorang Gembala
Sidang Gereja GIDI Toragi Distrik Tingginambut. Korban atas nama Pdt. Kindeman
Gire ditembak dengan senjata 2 kali, sejak tanggal ditembak itulah sampai hari
ini belum ditemukan jasat korban. Kecurigaan besar keluarga korban adalah
kemungkinan TNI memultilasi (memotong-motong) tubuh korban kemudian dimasukan
kedalam karung lalu membuangnya di Sungai Tinggin atau di Sungai Yamo bahkan
mungkin di sungai Guragi ataukah mungkin mereka kuburkan. Selain itu Gereja
GIDI di Yogorini, Pilia, Yarmukum telah dibakar habis oleh alat reaksioner
negara (TNI dan Polri). Gereja GIDI di Yarmukum adalah sebuah gereja yang baru
dibangun dengan kapasitas 500 tempat duduk, yang belum resmi dibuka.
Pada tanggal yang sama
yaitu 17 Maret 2010 malam, TNI terus beroperasi dari arah Desa Kalome menuju di
ibu kota Distrik Tingginambut, di daerah tersebut terdapat sebuah rumah Honai
(rumah adat Papua) yang mana berada sekelompok massa rakyat yang sedang
tertidur lalu mereka dikepung oleh anggota TNI yang sama setelah menembak mati
Pdt. Kindeman Gire pada jam 5 sore hari kemarinya dan pada pagi jam 05.00 subuh
hari, Kamis Tanggal 18 Maret 2010 TNI mengepung sejumlah warga yang ada dalam
satu honai itu berjumlah 13 orang. Tidak ada satupun yang lolos semuanya
tertangkap lalu penyiksaan dilakukan oleh TNI. Penyiksaan yang dialami ke 13
korban sangat berat dan bahkan lebih buruk dan banyak dari mereka tinggal
menungguh waktu untuk mati karena hantaman bokong senjata dan tusukan pisau
sangkur. Ke 13 nama korban tersebut adalah Garundinggen Morib (45 Thn), Ijokone
Tabuni (35 Thn), Etiles Tabuni (24 Thn), Meiles Wonda (30 Thn), Jigunggup
Tabuni (46 Thn), Nekiler Tabuni (25 Thn), Biru Tabuni (51 Thn sedang sakit
parah), Tiraik Morib (29 Thn), Yakiler Wonda (34 Thn), Tekius Wonda (20 Thn),
Neriton Wonda (19 Thn), Yuli Wonda (23 Thn), dan Kotoran Tabuni (42 Thn).
Sampai hari ini kondisi mereka sangat memprihatinkan. Serta hingga hari ini
sulit mendapatkan gambar karena memang kondisi kontrol alat reaksioner negara (TNI
maupun Polri) terhadap segala akses informasi yang masuk dan keluar dari
Kabupaten Puncak Jaya.
Selanjutnya pembantaian
terhadap warga sipil tidak berdosa terus berlanjut, tepatnya pukul 16.00 hingga
21.00 pada hari Senin tanggal 23 Maret 2010, TNI dari Kesatuan Yonif 753 yang
bertugas di Pos Puncak Senyum Distrik Mulia Ibu Kota Kabupaten Puncak Jaya
melakukan operasi sapu bersih terhadap warga massa rakyat yang bermukim
disekitar Desa Wondenggobak. Akibat tembakan membabi buta ini, mengakibatkan
Enditi Tabuni seorang anak mantu dari Pdt. Yason Wonda, Wakil Ketua Klasis GIDI
Mulia tertembak hingga mati dan tembakan membabi buta itu mengenai seorang ibu
rumah tangga yang sedang tidur hingga peluru bersarang di lututnya,
mengakibatkan korban harus di larikan ke rumah sakit umum Jayapura karena
kesulitan melakukan operasi di rumah sakit umum Mulia, Puncak Jaya. Kemungkinan
korban akan sembuh, kalau tidak kakinya harus diamputasi dan kemungkinan
terburuk korban akan meninggal dunia. Itulah wajah, karakter dan model alat
reaksioner negara (TNI dan Polri) yang bermental pengecut sehingga perempaun
pun ditembak atau dibantai secara tidak manusiawi.
Hingga saat ini belum
terdata secara pasti berapa jumlah korban jiwa dan material yang berjatuhan
karena begitu ketatnya kontrol akses informasi yang dilakukan oleh alat
reaksioner negara (TNI dan Polri). Dan pengungsian ratusan hingga ribuan massa rakyat
Papua dari Distrik Tinginambut tersebut sejak kemarin 07 Juni 2010 telah masuk
di Wilayah Kabupaten Jayawijaya - Wamena dan diperkirakan pengungsian lain akan
menyusul. Selain itu pengungsian dari Distrik Tinginambut tersebut juga telah
masuk di beberapa daerah seperti : Ilaga, Sinak, Kuyawagi, Ilu dan beberapa
Kabupaten di Pegunungan Papua. Selain itu tenda-tenda pengungsian yang telah
memasuki Kecamatan Wunineri Kabupaten Tolikara dilarang didirikan tanpa alasan
yang jelas oleh Militer. Alat reaksioner negara dari gabungan kesatuan TNI AD,
TNI AU, TNI AL dan Polri (Brimob) telah menguasai hampir seluruh pelosok dan
kota Kabupaten Puncak Jaya, bahkan kendali pemerintahan sepenuhnya dikuasai
oleh alat reaksioner negara (TNI dan Polri). Hingga saat ini tindakan
pembakaran terhadap rumah-rumah warga massa Rakyat, Gereja, penembakan ternak,
penelanjangan terhadap perempuan dan intimidasi terhadap massa rakyat Papua
terus berlanjut.
Dengan banyaknya korban
jiwa dan material yang terus berjatuhan dan tindakan kekerasan yang terus
dilakukan oleh alat reaksioner negara (TNI/Polri) terhadap warga sipil tidak
berdosa hingga hari ini di Puncak Jaya, Papua, maka kami dari Solidaritas Untuk
Papua (SUP) menuntut dan mendesak rezim fasis SBY-Budiono untuk segera :
1. Cabut status Daerah
Operasi Militer (DOM) dan Kebijakan Bumi Hangus dari Tingginambut, Puncak
Jaya-Papua paling lambat tanggal 26 Juni 2010
2. KOMNAS HAM segera
menyelidiki kasus Kekerasan Militer di Tingginambut, Puncak Jaya-Papua
3. Hentikan dan Tarik
Pengiriman Militer Organik dan Non-Organik ke Puncak Jaya dan seluruh Papua
4. Hentikan Intimidasi dan
Kekerasan Militer di Puncak Jaya dan seluruh Papua
Demikian statement
solidaritas ini kami buat, jika tuntutan kami tidak segera dipenuhi oleh rezim
hari ini, maka kami akan mengalang solidaritas yang seluas-luasnya untuk
mendesak pencabutan status Dearah Operasi Militer (DOM) atau ‘Kebijakan Bumi
Hangus” di Distrik Tingginambut, Puncak Jaya – Papua.
Sekretariat : Aspuri Maro, Kompleks Muyu-Mandobo, Padang Bulan - Abepura
Siaran Pers No. 01/VI/2010
Program MIFEE (Merauke Integrated Food and Energy Estate) telah dicanangkan secara resmi oleh Bupati Merauke, Jhon Gluba Gebze pada perayaan HUT kota Merauke ke 108 tanggal 12 Februari 2010. MIFEE atau pengembangan produksi pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pangan, perkebunan, peternakan dan perikanan di Merauke, dicanangkan guna membuat program srategis yang berorientasi eksport. Proyek MIFEE melibatkan 32 Investor yang bergerak di bidang perkebunan, pertanian tanaman pangan, perikanan darat, peternakan, konstruksi, dan industri pengolahan kayu. Proyek ini akan beroperasi di hampir semua distrik di Merauke dan 1 distrik masing-masing di Mappi dan Boven Digoel. Lahan seluas 1.616.234,56 Hektar yang kaya akan kayu alam, binatang dan sumber makanan pokok satu-satunya bagi kaum pribumi setempat itu akan dihancurkan dan digantikan dengan perkebunan kelapa sawit, kedelai, jagung, industri kayu, perikanan darat dan peternakan guna memenuhi semua kebutuhan Imperialis, Borjuasi Besar Komprador (Konglomerat) dan Kapitalis Birokrat (Pejabat Pemerintah).
MIFEE, bertolak belakang dengan propaganda sepihak para penggagasnya, merupakan wujud penghancuran terhadap komunitas masyarakat adat pemilik hak ulayat atau Tuan Tanah Tipe Lama (Tipe 1) di kabupaten Merauke, Mappi dan Boven Digoel oleh Tuan Tanah Tipe 2 (32 Investor) dan Tuang Tanah Tipe 3 (Pemerintah RI). Tuan Tanah Tipe 2 dan Tuan Tanah Tipe 3 adalah perpanjangan tangan dari Imperialis AS. Mereka mendapat sokongan dana dari Imperialis dan bersarang dalam lingkaran oligarki finansial. Tugas Tuan Tanah Tipe 2 dan Tuan Tanah Tipe 3 adalah menyediakan semua yang dibutuhkan oleh Imperialis : bahan mentah murah bagi industri Imperialis, upah buruh murah dan wilayah dengan jumlah penduduk yang terkonsentrasi sebagai pasar potensial bagi barang-barang produksi Imperialis.
Pemerintahan Boneka Imperialis saat ini adalah Rezim Fasis Reaksioner SBY-Boediono yang menjadi Tuan Tanah Tipe 3. Rezim Fasis Reaksioner SBY-Boediono yang memegang tampuk pemerintahan Republik Indonesia saat ini adalah Tuan Tanah Besar di Indonesia karena kedudukannya sebagai penguasa di seluruh Nusantara. Dalam konteks Papua, Rezim Fasis Reaksioner SBY-Boediono adalah Tuan Tanah Tipe 3. Rezim ini anti-rakyat dan tugasnya adalah : (1) membuat undang-undang, peraturan pemerintah dan Inpres (payung hukum) dan jasa legislasi di Parlemen untuk meloloskan semua kepentingan Tuan Tanah Tipe 2 dalam rangka merampas semua tanah milik Tuan Tanah Tipe 1; (2) bersama Tuan Tanah Tipe 2 merancang dan mempraktekkan sewa tanah yang dimanipulasi dengan berbagai istilah seperti Kontrak Karya, Biaya HGU, Biaya HGB, Biaya HTI, Biaya HPH dan berbagai macam retribusi; (3) mengontrol produksi secara langsung melalui PT Perkebunan Nusantara yang memiliki 14 Perusahaan Induk dan Perhutani yang berkedok Hutan Tanaman Industri; (4) menyediakan alat reaksioner (TNI-Polri) untuk melindungi semua keputusannya sambil mengintimidasi dan menjaga serta memastikan agar Tuan Tanah Tipe 2 tidak boleh diserang oleh Tuan Tanah Tipe 1 yang tanahnya dirampas maupun oleh buruh murah yang tenaganya diperas oleh Tuan Tanah Tipe 2.
Beberapa payung hukum yang dibuat oleh Tuan Tanah Tipe 3 antara lain : (1) Undang-Undang (UU) Nomor 27 tahun 2007 tentang Penanaman Modal, (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Atas Tanah, (3) Peraturan Pemerintah (PP) 26/2008 tentang Rencana Tata Ruang Nasional (RTRWN), (4) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak dari penggunaan Kawasan Hutan untuk Kepentingan di Luar Kegiatan Kehutanan, (5) Peraturan Pemerintah (PP) No 24/2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan, (5) Peraturan Pemerintah (PP) No 10/2010 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan, (6) Inpres No.5 tahun 2008 tentang Fokus Program Ekonomi tahun 2008-2009 dan (7) Raperda Kabupaten Merauke Tahun 2009 Tentang Merauke Integrated Food and Eenergy Estate yang dibuat oleh Pemkab Merauke.
Rezim Fasis Reaksioner sebelumnya yaitu Soeharto sampai Megawati Soekarnoputri kemudian SBY-JK dan Rezim Fasis Reaksioner saat ini SBY-Boediono sebagai Tuan Tanah Tipe 3 membuat dan menerapkan Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), Instruksi Presiden (Inpres) dan Peraturan Daerah (Perda) yang disebutkan diatas dengan satu tujuan yaitu merampas tanah adat milik Tuan Tanah Tipe 1 di Merauke, Mappi dan Boven Digoel dan memberikannya secara bertahap kepada Tuan Tanah Tipe 2 agar tanah dan kekayaan alam bisa dikelola melalui proyek MIFEE sesuai skema dan petunjuk langsung dari tuan Imperialis mereka.
Sedikitnya 4 juta orang akan didatangkan dari luar Papua untuk bekerja sebagai buruh-tani dalam proyek MIFEE. Ini artinya akan ada pertambahan penduduk sekitar 4 juta buruh-tani + 4 juta (suami/istri buruh-tani) + 8 juta (2 orang anak mereka sesuai standar KB) + 8 juta (2 orang kerabat buruh-tani) = 24 juta orang. Dengan jumlah populasi penduduk pribumi Merauke yang hanya sekitar 52.413 orang atau sekitar 30% dari 174.710 total penduduk Kabupaten Merauke (Papua dan Non Papua) maka dapat dipastikan bahwa genosida atau pemusnahan komunitas pribumi akan terjadi secara spontan.
Dampak negativ dari proyek MIFEE saat ini mulai dirasakan masyarakat setempat. Di Kampung Boepe, Distrik Kaptel kabupaten Merauke, masyarakat pribumi sudah mulai kesulitan mendapatkan kayu bakar, binatang buruan, air bersih dan makanan pokok mereka yaitu Sagu. Hal ini karena PT Medco Papua Industri Lestari, salah satu Anak Perusahaan Medco Group ini sudah membabat habis hutan dan sumber-sumber makanan bagi masyarakat setempat. Selain itu limbah hasil Pengolahan Kayu Serpih dibuang di sungai sehingga mencemari sumber air satu-satunya di Kampung Boepe.
Salah satu kejahatan Tuan Tanah Tipe 2 dan Tuang Tanah Tipe 3 dalam kasus MIFEE yang sulit diterima akal sehat adalah penipuan terang-terangan terhadap Tuan Tanah Tipe 1. Mereka membayar ganti rugi hanya Rp. 8,- /M2 , sebuah nilai yang lebih murah dari harga 1 buah pisang goreng. Dari data-data yang dikumpulkan oleh beberapa aktivis LSM di Merauke, diketahui bahwa dana ganti rugi memang berjumlah Milyaran Rupiah, tetapi setelah dibagi kepada semua anggota Komunitas Tuan Tanah Tipe 1, setiap orang hanya mendapat Rp. 200.000 sampai Rp. 300.000. Angka ini jelas tidak sebanding dengan keuntungan yang akan diperoleh oleh Imperialis, Borjuasi Besar Komprador (Konglomerat) dan Kapitalis Birokrat (Pejabat Pemerintah) dari proyek MIFEE. Penghancuran hutan dan sumber-sumber makan milik masyarakat pribumi (Tuan Tanah Tipe 1) tidak lain adalah cara kaum Imperialis, Borjuasi Besar Komprador (Konglomerat) dan Kapitalis Birokrat (Pejabat Pemerintah) untuk menjebak mereka supaya menggantungkan hidupnya dengan menjadi buruh-tani dengan upah murah dalam proyek MIFEE.
Berdasarkan uraian fakta-fakta diatas, kami yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Papua Tolak MIFEE (SORPATOM) menyatakan :
“Menolak kehadiran MIFEE di Wilayah Merauke, Mappi dan Boven Digoel karena MIFEE merupakan cara jitu yang dipakai oleh Tuan Tanah Tipe 3 dan Tuan Tanah Tipe 2 untuk merampok tanah dan hutan kami untuk kepentingan Imperialis”
Hari: Selasa,16/06/2010 Pukul,10:00 Waktu Papua Barat Tempat: Kantor MRP-Kota Raja Luar
Sidang Pleno tentang Evaluasi Otonomi Khusus (OTSUS) selama Delapan Tahun dan Evaluasi Kinerja Majelis Rakyat Papua (MRP) berlangsung selama dua (2) hari pada tanggal 09-10 Juni 2010,di Kota Raja Luar,tepatnya di kantor Majelis Rakyat Papua (MRP). Dalam kegiatan yang berlangsung sangat tertib dan sistematis.Pada Sidang Pleno ke-I menghadirkan berbagai materi dari berbagai pihak yang berkompeten dengan materi dari berbagai perspektif hukum,akademisi,politisi,agamawan dan Adat. Pada sidang pleno istimewa tersebut di hadiri oleh Tujuh Wilayah Dewan Adat di setiap Kabupaten yang datang memenuhi undangan.Namun sayangnya dari Eksekutif dan Legislatif Propinsi Papua tidak dapat menghadiri sidang pleno ke-I yang di selenggarakan lebih awal pada kegiatan hari pertama.Mereka yang tidak hadir dalam acara tersebut adalah Ketua DPRP Jhon Ibo dan Gubernur Propinsi Papua,tetapi di wakili oleh Asisten I Sekda Propinsi Papua,maka ini merupakan awal dari aksi protes dilakukan oleh peserta undangan maupun peserta yang hadir di luar pada saat itu.Maksud dari pada rakkyat bangsa papua adalah Gubernur dan Wakil Gubernur serta Ketua DPRP harus hadir dalam sidang pleno Ke-I dan II untuk dapat mempertanggungjawabkan kinerja MRP selama Lima Tahun dan Evaluasi Otsus selama Delapan Tahun.Alasannya adalah mereka merupakan Inisiator utama Otsus di tanah papua pada Konggres Papua dua tahun 2000 di gedung Olah Raga Cenderawasih Jayapura,dimana Barnabas Suebu pernah sosialisasi tentang manfaat Otonomi Khusus bagi Orang Papua, secara terbuka dan gamblang di hadapan Rakyat Bangsa Papua Barat. Walaupun situasi sempat tegang antara Rakyat Bangsa Papua dan Panitia Sidang Pleno ke-I Majelis Rakyat Papua,namun situasi aman kembali. Masing-masing Dewan Adat Wilayah menyampaikan kajiannya tentang Implementasi Otsus di tanah Papua dari berbagai aspek yaitu Aspek Sosial Politik,Aspek Hukum dan HAM, Aspek Agama, Aspek Budaya, Aspek Pendidikan Ekonomi,Pendidikan dan Kesehatan. Dari hasil kajian yang ada di setiap wilayah adat menunjukan bahwa Implementasi "Otsus di Papua Gagal Total" di berbagi aspek,maka sikap sikap setiap Dewan Adat Wilayah menolak dengan tegas adanya Otsus di tanah Papua,karena dengan kehadiran Otsus di tanah Papua malah merugikan Manusia Papua dari berbagai aspek.
Selanjutnya Sidang Pleno Kedua dapat dilanjutkan dengan sidang komisi-komisi yang membahas tentang masalah-masalah sebagaimana telah diulas pada sidang pleno ke-I dari setiap aspek. Komisi-komisi yang di bentuk adalah komisi A,B,C,D,E dan F, dari hasil pembahasan sidang komisi-komisi melahirkan berbagai hasil kajian sementara kemudian di rekomendasikan oleh komisi F dan hasil kajian yang ada di bacakan oleh setiap Ketua-Ketua Komisi. Meskipun sidang pleno terus berlangsung,namun menuai berbagai aksi protes dari berbagai Elemen masyarakat yang menanti hasil sidang pleno di luar ruangan kantor MRP,agar hasil sidang pleno ke-I dan II tidak dapat di politisir oleh kelompok kepentingan manapun,bahkan Komite Nasional Papua Barat melakukan Aksi Demo damai di depan kantor MRP dengan tujuan agar hasil tersebut tidak di politisir dan menuntut Referendum bagi Rakyat Bangsa Papua Barat.
Hasil Rekomendasi tersebut di serahkan kepada Tim Perumus yang diambil oleh berbagi daerah,tetapi yang tidak di masukan adalah dari Boven Digoel. Walaupun demikian pembagian tugas kerja yang kurang adil itu tetap berjalan seperti biasa,tanpa ada ketimpangan. Pengumuman hasil Sidang Pleno ke-I dan II dilaksanakan pada hari: Selasa,16/06/2010 pada pukul 10:00 Waktu Papua Barat,bertempat di Kantor MRP Kota Raja Luar, di hadiri oleh undangan dari berbagai wilayah di tanah Papua Barat. Dalam Sidang Pleno terbuka itu,pesrta yang hadir di luar gedung sidang MRP sedikitnya 2000-an lebih. Pembacaan hasil sidang pleno ke-I dan II pada sidang pleno terbuka oleh Anggota Sekertaris MRP dan di sahkan oleh Ketua MRP Agus Alue Alua. Rencana untuk menghantarkan hasil Sidang Pleno Terbuka pada hari ini tanggal 16 Juni Tahun 2010, bersama-sama seluruh Rakyat Bangsa Papua Barat. Sementara Massa Rakyat Papua yang hadir bahkan sedang bersiap-siap,tetapi melalui hasil kesepakatan bersama dari setiap ketua-ketua Elemen pergerakan bahwa hasil sidang pleno tersebut akan diantarkan pada hari jumad,tanggal 19 Juni Tahun 2010. Maka peserta undangan maupun seluruh Rakyat Bangsa Papua yang hadir di arahkan untuk pulang dengan tertib ke rumah masing-masing.